Menurut Wali Kota Lubuklinggau,Syarat Pembuatan PP Sangatlah Mudah ,Cukup Dengan KTP Dan NPWP serta Membayar PNPB



LUBUKLINGGAU-Mitrari.com
-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe meninjau pelayanan pembuatan Perseroan Perseorangan (PP) bagi UMKM  di Kota Lubuklinggau yang  dipusatkan di Taman Olahraga Megang (TOM) Lubuklinggau, Selasa (28/3/2023).


Dalam sambutannya Wako mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Sumsel terkait pendaftaran PP dan layanan pendaftaran kekayaan intelektual (Kl) secara online. 


Kemudian, kegiatan ini termasuk yang terbanyak dan terbesar di Provinsi Sumsel. Apalagi di sebelahnya ada ATM Bank Sumsel Babel keliling yang mendukung kelancaran kegiatan. 


“Pembuatan PP secara gratis bagi 100 UMKM pendaftar pertama dan layanan KI ini masih merupakan rangkaian festival ramadhan dan Gebyar Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 23.3.23,” ujarnya.


Menurut Wako, syarat pembuatan PP sangatlah mudah, cukup dengan KTP, NPWP serta membayar PNPB Rp 50 ribu, pelaku usaha sudah menjadi direktur dan komisaris,” tandasnya. 


Turut mendampingi wali kota, Kepala Divisi Keimigrasian Sumsel, Herdaus, Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kepala Dinas DPMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan, Kepala Diskominfotiksandi, M Johan Iman Sitepu serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra.(Mitra/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler