Terkait Alih Fungsi Lahan, Aliansi Pemuda Peduli Pangan Musirawas, Unjuk Rasa Di Halaman Kantor Bupati

 


MUSI RAWAS-Mitrari.com-Aliansi Pemuda Peduli Pangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) unjuk rasa di halaman kantor Bupati  Mura, Senin (12/06/2023).


Sejumlah pemuda tersebut menuntut Bupati Mura untuk menindak tegas pelaku alih fungsi lahan pertanian khususnya yang ada diwilayah Kabupaten Mura.


Koordinator dalam aksi tersebut, Rona Almada mengatakan, ada beberapa titik lahan persawahan yang beralih fungsi, khususnya di Kecamatan Tugumulyo.


Seperti pembuatan pondok makan di lahan sawah pertanian seluas 0,75 Ha yang ada di Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo tepatnya depan SPBU Tugumulyo.


Kemudian, penimbunan lahan sawah pertanian seluas 0,25 Ha di Dusun I Desa Trikoyo Kecamatan Tugumulyo yang rencananya akan dibuat lahan parkir Klinik Sudirjo.


Serta, pengelolaan lahan sawah pertanian seluas 40x40 meter yang ada di Dusun III Desa Trikoyo Kecamatan Tugumulyo yang rencananya akan dibuat Kebun Anggur.


"Sudah jelas ada aturannya, ada Perda dan ada UU. Kami sudah ke lapangan, dan menyampaikan langsung ke Satpol PP, Perizinan dan lain sebagainya. Tapi tidak ada tindakan," Jelas Rona


Menurutnya, mereka sudah melanggar UU, mereka juga sudah mendapat teguran. Tapi nyatanya aturan dan teguran itu dikangkangi.


"Bupati harus tindak tegas, jangan sampai ada cukong di belakang ini," katanya.


Menurutnya, masih banyak alih fungsi lain di Mura. Jika hal ini tidak di tindak tegas, maka kedepannya tidak menutup kemungkinan lahan persawahan di Musi Rawas akan habis.


"Kami sudah koordinasi ke berbagai pihak, termasuk Pemdes, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan dan DPU-CKTRP, mereka tidak pernah mengeluarkan izinnya. Tapi kenapa mereka masih bisa mendirikan bangunan," ungkapnya.


Sekretaris Satpol PP-Damkar Mura, Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik lahan, dan bahkan ada yang sudah menghentikan kegiatannya.


"Kami sudah temui pelaku usahanya dan yang lainnya akan terus kami tindaklanjuti, yang merugikan lahan persawahan," katanya.


Ditempat yang sama, Penyidik PPNS Satpol PP, Dedi juga menegaskan, perkara alih fungsi lahan ini, sudah di tangani, dan ada beberapa yang sudah dihentikan dan ada yang proses.


"Sedangkan sisanya, itu juga sudah kami tindak lanjuti, nota dinasnya sudah kami naikkan ke bupati, dan kami masih menunggu keputusan bupati," ungkapnya. (Mitra) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler