Lubuk Linggau – mitrari.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif melalui program Peduli TEPIKAT (Tim Pelayanan Keliling Cetak di Tempat).
Kali ini, tim Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP kepada seorang anak disabilitas bernama Nadila Desta Fery, warga RT 01, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat. Lurah Pasar Permiri, Padli, SE, didampingi Ketua RT 01, Santi, bersama Tim TEPIKAT langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan secara langsung di tempat tinggal warga.
Program Peduli TEPIKAT hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, hingga warga yang sedang sakit.
Kepala Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau, Muhamat Ikbal, S.STP., MM, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Apin Aprianto, S.Kom., MM, menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.
“Melalui program Peduli TEPIKAT, kami terus bergerak mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari penyandang disabilitas, ODGJ, hingga lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor,” ujar Muhamat Ikbal kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola Dispendukcapil Lubuk Linggau bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga berkebutuhan khusus dan warga sakit yang tidak dapat datang langsung ke kantor Dukcapil.
“Hal ini sejalan dengan semangat Dukcapil Prima dalam mewujudkan pelayanan juara di Kota Lubuk Linggau,” tambahnya.
Muhamat Ikbal juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang belum melakukan perekaman e-KTP elektronik atau belum memiliki dokumen kependudukan karena kondisi sakit maupun keterbatasan fisik.
“Masyarakat dapat melapor melalui lurah masing-masing. Nantinya pihak kelurahan akan bersurat ke Dukcapil agar tim kami dapat turun langsung melakukan pelayanan jemput bola ke rumah warga,” jelasnya.
Selain program Peduli TEPIKAT, Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau juga memiliki inovasi layanan bernama Duta Hatiku (Dukcapil Tanggap Bencana Harapan Timbul Kembali Utuh). Program tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana seperti kebakaran maupun musibah alam yang menyebabkan hilangnya dokumen penting kependudukan.
“Untuk layanan Peduli TEPIKAT dan Duta Hatiku, kami bergerak sewaktu-waktu begitu menerima laporan. Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama,” tegasnya.
Melalui dua inovasi tersebut, Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti e-KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil secara gratis, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu mengatasi hambatan akses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan penuh empati di Kota Lubuk Linggau.
“Lansia maupun warga berkebutuhan khusus tetap bisa melakukan perekaman e-KTP tanpa harus datang ke kantor. Kami yang akan datang langsung ke rumah warga,” pungkasnya.
(mitra) melalui Program Peduli TEPIKAT
Lubuk Linggau –mitrari.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif melalui program Peduli TEPIKAT (Tim Pelayanan Keliling Cetak di Tempat).
Kali ini, tim Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP kepada seorang anak disabilitas bernama Nadila Desta Fery, warga RT 01, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat. Lurah Pasar Permiri, Padli, SE, didampingi Ketua RT 01, Santi, bersama Tim TEPIKAT langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan secara langsung di tempat tinggal warga.
Program Peduli TEPIKAT hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, hingga warga yang sedang sakit.
Kepala Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau, Muhamat Ikbal, S.STP., MM, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Apin Aprianto, S.Kom., MM, menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.
“Melalui program Peduli TEPIKAT, kami terus bergerak mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari penyandang disabilitas, ODGJ, hingga lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor,” ujar Muhamat Ikbal kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola Dispendukcapil Lubuk Linggau bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga berkebutuhan khusus dan warga sakit yang tidak dapat datang langsung ke kantor Dukcapil.
“Hal ini sejalan dengan semangat Dukcapil Prima dalam mewujudkan pelayanan juara di Kota Lubuk Linggau,” tambahnya.
Muhamat Ikbal juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang belum melakukan perekaman e-KTP elektronik atau belum memiliki dokumen kependudukan karena kondisi sakit maupun keterbatasan fisik.
“Masyarakat dapat melapor melalui lurah masing-masing. Nantinya pihak kelurahan akan bersurat ke Dukcapil agar tim kami dapat turun langsung melakukan pelayanan jemput bola ke rumah warga,” jelasnya.
Selain program Peduli TEPIKAT, Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau juga memiliki inovasi layanan bernama Duta Hatiku (Dukcapil Tanggap Bencana Harapan Timbul Kembali Utuh). Program tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana seperti kebakaran maupun musibah alam yang menyebabkan hilangnya dokumen penting kependudukan.
“Untuk layanan Peduli TEPIKAT dan Duta Hatiku, kami bergerak sewaktu-waktu begitu menerima laporan. Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama,” tegasnya.
Melalui dua inovasi tersebut, Dispendukcapil Kota Lubuk Linggau memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti e-KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil secara gratis, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu mengatasi hambatan akses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan penuh empati di Kota Lubuk Linggau.
“Lansia maupun warga berkebutuhan khusus tetap bisa melakukan perekaman e-KTP tanpa harus datang ke kantor. Kami yang akan datang langsung ke rumah warga,” pungkasnya.(mitra)

