Lubuklinggau, Bo-Next.com - Kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau masa bhakti 2021-2024 telah resmi dikukuhkan di Ballroom Hotel Smart Lubuklinggau, (23/12/2021) lalu oleh Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Ketua Penasehat Adat Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani yang memimpin organisasi ini, gerak cepat memastikan akan menerapkan dan mengenalkan adat dan budaya khas Kota Lubuklinggau.
"Kedepan, jika ada permasalahan di masyarakat jangan langsung dibawa ke ranah hukum, apalagi masalah kecil. Kalau bisa, bisa diselesaikan secara adat. Itu yang akan terus disosialisasikan," ungkapnya, Rabu (12/1) saat ditemui di ruang kerjanya.
H.A Rahman Sani yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau ini mengungkapkan, kepengurusan penasehat lembaga adat terdiri dari 9 orang, yakni sebagai Ketua Drs HA Rahman Sani, Wakil Ketua, H Tomix Talesa, Sekretaris, Kahlan Bahar, Wakil Sekretaris, Aperi Pahriansyah, Bendahara, H Fajarudin.
"Selanjutnya bidang-bidang, yakni bidang upacara adat, H Sukiran, bidang adat istiadat, H Husin Tamrin, bidang hukum, H Raidusyahri, dan bidang litbang, HM Guntur. Sementara, pengurus setiap kelurahan terdapat lima orang dengan umur melebihi 70 tahun," jelasnya.
Menurut Rahman Sani, pihaknya yang memiliki masa bhakti 2021-2024, berupaya dapat meningkatkan kinerja lembaga adat Kota Lubuklinggau.
"Sesuai instruksi Gubernur Sumsel, nanti akan diaktifkan kembali berbagai nama marga yang ada di Lubuklinggau, para pemangku adat harus berperan aktif dalam pembanguan di daerah masing-masing. Termasuk, kami fokus juga menggali adat dan budaya yang bisa segera dilestarikan dan diharapkan kedepan menjadi budaya yang dikenal semua kalangan," pungkasnya. (BO-01)