LUBUKLINGGAU-bo-next.com- Kendati menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, serta libur yang pajang, Diduga pihak DPRD Kota Lubuklinggau tak memiliki hati nurani serta perasaan ibah terhadap insan Pers khususnya di Kota Lubuklinggau. Selasa, (26/4/2022).
Pasalnya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Lubuklinggau Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkesan sengaja mempermainkan tagihan awak media, sebab, dalam penawaran serta tagihan "berita prabayar" sebesar Rp.500.000.- untuk dua kali penerbitanan, jadi permedia menerima Rp.1.000.000- namun ketika hendak dilakukan pembayaran awak media hanya menerimah Rp.250.000.- permedia.
Dilokasi, Puluhan awak media di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau sangat merasa kecewa atas informasi yang beredar terkait pembayaran tagihan berita prabayar yang di ciutkan menjadi rp.250.000.- permedia.
Salah satunya, wartawan berinisal Ef Perwakilan dari FKWS menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak Setwan mengenai besaran dana media yang di ciutkan menjadi rp.250.000.- permedia.
"Saya sangat kecewa dengan cara seperti ini, jika memang tak mampu membayar mestinya jauh jauh hari sudah memberitahukan ke awak media untuk merubah tagihan, jangan sekonyong konyong pas mau pencairan langsung merubah-rubah sendiri". ungkapnya dengan nada kesal.
Ia juga mempersoalkan perubahan yang tanpa pemberitahuan, padahal pada saat pertemuan dengan ketua DPRD kota Lubuklinggau dan Kabag Umum dan PPTK nya sudah ditetapkan untuk media 1 juta per media.
Ditempat yang sama, berinisial NK salah satu wartawan terkemuka di Kota Lubuklinggau menduga hal tersebut ada indikasi terselubung dengan cara bergomok gomok sehingga dana publikasi bisa bisanya di pangkas.
"Dana media ini kecil, dipangkas lagi, coba kalau berani pangkasin itu dana perjalanan dinas DPRD yang berjumlah puluhan milyar",ungkap NK.
"Momennya mau lebaran, di saat OPD lain tidak menganggarkan dana publikasi, maka jelas kami berharap penuh dengan tagihan kami di DPRD tuk belanja persiapan lebaran, kalau begini caranya lebih baik dibakar saja surat surat penawaran dan penagihan kami". tambah NK.
Informasi didapat pada salah satu nara sumber terpercaya, bahwa jumlah media yang masuk ke DPRD Kota Lubuklinggau berjumlah 230 media dan tiap tiap media disama ratakan mendapatkan jatah setengah dari satu berita yaitu rp.250.000.-.
Diketahui, disekitar kantor DPRD Kota Lubuklinggau banyak awak media yang menarik berkas penawaran maupun tagihan sembari mengungkapkan kekecewaannya.
Diakhir kesimpulan, pihak media sepakat mengambil keputusan akan melakukan aksi demo besar-besaran untuk mempertanyakan kejelasan serta perubahan tagihan sepihak yang dilakukan Setwan Kota Lubuklinggau.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak sekwan DPRD Kota Lubuklinggau belum bisa di Hubungi.(bnx/*)