Musirawas-bo-next.com-Menyikapi Isu miring terhadap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lnigasi (P3-TGAI) dengan Nomor Peranijan Kerja sama : HK. 02. 03 89 /PKS/ OPSDA/Sat.O/Ah/2022 tanggal 21 Apri 2022, yang berlokasi di D.I.Kelingi Tugurmulyo, Desa Suka mulya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. yang bersumber dari APBN TA 2022, Sebesar Rp.195.00.000.- selama 90 Hari Kalender, yang dilaksanakan oleh P3A MITRA TANI, diduga diborongkan atau dikontraktualkan itu tidak benar. Jumat, (03/06/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua P3A Desa Sukamulya, Misro, didampingi oleh Pendamping P3A Desa Sukamulya, Feni Agustini, dan pelaksana lapangan, Kiswanto, mengklarifikasikan atas dugaan proyek P3A Desa Sukamulya diborongkan.
"Berkaitan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Proyek P3A di Desa Sukamulya diborongkan itu tidak benar, Namun tidak sedikit pun niat kami untuk menghalang- halangi tugas wartawan". Akuinya.
"Jika terdapat kekeliruhan atau tapsiran lain dari awak media ini hanyalah kesalah pahaman saja, semoga hal seperti ini tidak akan terulang kembali". tambahnya.
Sementara itu, Kiswanto, menjelaskan bahwa proyek P3A tersebut dibayar dengan cara mingguan bukan diborongkan.
"Bukan borongan, tapi secara mingguan, kalau untuk kepala tukang perharinya Rp.125.000.- dan pembantunya Rp.95.000.- perhari, Proyek itu sepanjang 370 meter, dengan anggaran Rp.195.000.000.- semuanya dikerjakan secara swakelola".
Sementara Pendamping P3A Desa Sukamulya, Feni Agustini, berharap agar Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lnigasi (P3-TGAI) dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan peraturan.
"Proyek P3A itu tidak boleh diborongkan, Apapun alasannya". tegasnya. (Jhon).