Muara Enim-bo-next.com-PJ Bupati Muara Enim Kurniawan AP,.M.si dan ketua DPRD Lioni Basuki dengan tegas memerintahkan kepada asisten 1 untuk memeriksa dan turun lapangan terkait aktivitas perusahaan PT Duta Bara utama (DBU) yang di dapati melakukan houling yang melintas di Simpang kepur menuju kota Muara Enim Kamis (18/8)
Sementara itu , saat sebelum rapat paripurna di kantor DPRD kabupaten Muara Enim PJ Bupati Muara Enim pada saat di temui beberapa Aktivis di Kabuapten Muara Enim mengatakan, bahwah permasalahan kendaraan yang melintasi Jalan kota yang di duga dari PT.DBU ini menyarankan sepenuhnya ketim yang nanti akan mengevaluasi izin tersebut,"ujar Pj Bupati Muara Enim
Menurut PJ Bupati Muara Enim dirinya meminta agar semua pihak bersama sama menjaga dan taat aturan.Pada " hari ini saya perintahkan kepada Asisten 1 bpk emran Tabrani untuk tinjau lokasi tolong koordinasi dengan Polres dan Kodim"
Menurut ketua DPRD Lioni Basuki dirinya mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat, dengan cara - cara berdiskusi seperti ini akan cepat menyelesaikan persoalan-persoalan,kami selalu berusaha untuk yang terbaik demi kemajuan kabupaten Muara Enim.
Sementara itu , salah satu perwakilan Aktivis Kabuapten Muara Enim Junizar dalam pertemuan itu berharap komitmen pemerintah untuk segera mengevaluasi izin dispensasi melintas di jalan negara dan umum agar masyarakat tidak dirugikan oleh aktivitas perusahaan yang nakal.
" dirinya meminta untuk pemerintah Pemprov Sumatera Selatan dan pemerintah Kabupaten Muara Enim agar untuk melihat Pergub no 74 tahun 2018 apa peraturan ini masih berlaku apa sudah di hapuskan.Sehinga mobil agkutan batu bara bebas melintas dari Simpang empat kepur menuju ke Jalan kota. (Febot)