Gara Gara Kunci terali, Izhar Berurusan Dengan Tim Macan Polres Lubuk linggau

 


LUBUK LINGGAU-Mitrari.com- Air susu di balas dengan air tuba itulah istilah kata yang paling tepat di utarakan kepada Izhar Mulya Kusuma (22) yang begitu tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang tua kandungnya sendiri yakni Syaharudin (56) alamat RT 05, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Senin, 16 Januari 2023

Kejadian bermula pada hari Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 17.45 wib, ketika Salamah (51) sedang berada didalam rumah datang terduga pelaku Izhar (22) marah - marah kepada Salamah yang merupakan ibu tirinya.

Terduga pelaku Izhar kesal karena ibu tirinya memegang kunci terali tempat penyimpanan Gas Elpiji dimana sehari-hari ibu Salamah berjualan Gas dan kerap kali kehilangan Gas yang diduga sering dijual oleh anak tirinya Izhar.

Kemudian diduga Izhar kesal karena kunci sepeda motor milik bapaknya juga disimpan oleh ibu Salamah, dimana pada waktu lalu kerap sekali digadaikan oleh terduga pelaku Izhar.

Diduga terduga pelaku Izhar kesal lantaran barang yang ada di rumahnya tidak bisa dicuri atau di gelapkan olehnya, lalu terduga pelaku Izhar (22) memukul Salamah dibagian pinggang sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu, kemudian ibu tiri terduga pelaku berteriak memanggil suaminya Syaharuddin (56) lalu Syaharuddin yang merupakan orang tua kandung marah dengan anak kandungnya Izhar.

Selanjutnya, Terduga Pelaku lari keluar rumah dikejar Syaharuddin kemudian Izhar hendak memukul Syaharuddin namun berhasil di lerai oleh Efrinal (saksi) dan Asmadin (saksi) mengambil dan mengamankan kayu tersebut.

Kemudian terlihat terduga pelaku Izhar mengambil batu hendak melempar Syaharuddin, namun Syaharuddin berhasil menghindar kearah rumahnya, lalu Syaharuddin terjatuh terlentang didepan teras rumahnya yang mengakibatkan Syaharuddin pingsan tak sadarkan diri.

Lalu saksi dan warga membantu membawa korban Syaharuddin ke RS DR Sobirin didampingi anak kandungannya Lina dan istrinya Salamah, setelah dilakukan perawatan di IGD RS DR Sobirin, Korban Syaharuddin dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit DR Sobirin Lubuklinggau, akibat kejadian tersebut pelapor atau korban melakukan Visum dan melaporkan ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Atas dasar LP/B- 21/I/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 16 Januari 2023, Kemudian pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 sekira jam 19.30 Wib, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH bersama Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH dan Kanit Res Polsek Lubuklinggau Utara IPDA Paisal, SH langsung mendatangi TKP, untuk melakukan penyelidikan, pulbaket, mengamankan barang bukti 2 (dua) potong kayu dan 1 (satu) buah batu di TKP.

Selanjutnya tim gabungan dibantu warga  dan Ketua RT melakukan penyisiran di TKP guna mencari keberadaan terduga pelaku Izhar dan diketahui keberadaan terduga pelaku, lalu dilakukan penangkapan namun saat akan dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong, sehingga petugas berupaya melakukan upaya paksa tangan kosong untuk mengamankan dan melumpuhkannya setelah terjadi pergulatan, akhirnya terduga pelaku Izhar berhasil ditangkap dan diamankan, kemudian terduga pelaku bersama barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan Secara Intensif. bnx/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler