Diduga Pembangunan Drainase ,Desa Rejosari,Di Borongkan


 Musirawas -Mitrari.com-Proyek pembangunan drainase di Dusun III, Desa Rejosari, Kecamatan purwodadi, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dana Desa (DD) tahun 2023, dengan volume 183 X 0,4X 0,45 Meter, senilai Rp.82.005.000.- disinyalir di borongkan hingga terkesan beraromah korupsi


Kendati, dalam aturan penggunaan Dana Desa (DD) harus dikerjakan secara Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan. 


Sebab, Angka stunting dan meningkatkan pendapatan Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK) Namun Pemerintah Desa tersebut diduga tetap mengkomitmenkan pengerjaan agar diborongkan. 


Berhasil diwawancarai, Salah satu pekerja, kasirun, dilokasi, senin, (20/03) mengatakan untuk upah bahwa dirinya bekerja permeter delapan puluh ribu rupiah.dan mulai penggalian sampai dengan selesai tujuh hari bekerja


"kami pekerja dari Dusun tiga pak.untuk upah kami di bayar Rp. 80.000.- permeter ". jelas Kasirun sembari mengatakan bahwa kepala tukangnya adalah Santo 


Sementara itu, Pejabat sementara/PJS Kepala Desa Rejosari, Hariyadi, saat mencoba menghubungi Nomor Handphone atau WhatsApp pribadinya dengan No 085273800XXX terkesan bungkam, hingga berita ditayangkan. 

(Nopan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler