Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, Berlakukan Tilang Elektronik ETLE




Lubuklinggau-Mitrari.com-Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Kurniawan mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi mengatakan kepada media  hari ini bakal menerapkan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement System (ETLE) atau lebih familiar dengan sebutan Tilang Elektronik. Kamis (11/05/2023).

Agus Kurniawan menyebutkan, walaupun selama ini kamera ETLE sudah terpasang, namun untuk digunakan sebagai tilang elektronik belum dilakukan karena belum ada intruksi dari Dir Lantas Polda Sumsel.

" Sekarang pihak Polda sudah menyiapkan 2 ribu tilang elektronik," tuturnya.

Mengenai keaktifan ETLE, Agus Kurniawan menyampaikan, selama ini fungsi kamera ETLE dipergunakan untuk meminimalisir kejahatan yang melintas di empat titik yang terpasang, jika ada terduga menggunakan jalur tersebut baru kita buka dengan harapan dapat menggali informasi lebih akurat mengenai pelakunya.

Masih lanjut Kasat Lantas, aktifnya kamera ETLE ini akan di sosialisasikan ke masyarakat selama dua hari ke depan dan selanjutnya akan diterapkan tilang elektronik. Ada empat titik yang akan menjadi episentrum penggunaan kamera ini yaitu satu titik di Watas, dua titik di RCA, satu titik Polsek Utara, dan satu titik di simpang Priuk.

" Kita ingin Lubuklinggau menjadi kota yang aman untuk masyarakat dan pendatang," harapnya.

Adapun yang akan ditindak yakni pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, dan berkendara sambil memegang handphone.

Walaupun begitu kata AKP Agus Kurniawan, masyarakat wajib tahu untuk penindakan pelanggar lalulintas, tidak serta merta yang terpasang di empat titik kamera ETLE saja , pihak nya tetap memberlakukan tilang manual di beberapa titik diluar kamera ETLE. (Mitra/*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler