Wakil Ketua MPR RI,Menegaskan Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pekerjaan Yang Layak

 


Jakarta-mitrari.com-Forum Aliansi Honorer Nasional (AHN) bersama Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia membawa perwakilan Provinsi Sumsel, Riau, Sumut, Jateng, NTB, Jatim dan Sulut yang berjumlah 45 tenaga kependidikan, guna beraudiensi dengan Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan di ruang GBHN Nusantara IV komplek MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).


Pada pertemuan tersebut, perwakilan rakyat mendengarkan aspirasi keluh kesah honorer tenaga kependidikan, yakni administrasi sekolah, OP, pustakawan, penjaga sekolah, satpam, labor dan lainnya, agar pemerintah membuka formasi bagi tenaga kependidikan.


Mereka berharap tenaga kependidikan dengan tidak memandang kualifikasi ijazah SD/SMP/SMA/D1/D2/D3/ DAN S1, agar nantinya dapat diusulkan untuk dapat diangkat menjadi CASN atau CPPPK karena tidak jelasnya status kepegawaian mereka apakah termasuk ASN PPPK atau dialihkan pihak ketiga atau swasta.


“Kami juga hanya menerima gaji di bawah UMK. Kadang terima gaji 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali,” ujar Dedy, Ketua SNWI Kota Lubuk Linggau sekaligus Sekretaris SNWI Provinsi Sumsel.


Senada, aspirasi yang sama disampaikan oleh Ketua SNWI Provinsi Sumsel, Renny. Ia menilai tendik seperti tidak diakui menjadi bagian dari pendidikan di sekolah, padahal terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.


“Kami sudah mengabdi belasan tahun ada yang 5 tahun hingga 30 tahun. Bahkan sampai umur 56 tahun dan sebentar lagi masuk pensiun umur 58. Kami minta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi pengangkatan ASN PPPK secara langsung cukup syarat administrasi saja,” ujarnya.


Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI menegaskan, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.


“Hal ini diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27. Amanat itu jelas bisa dipahami oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler