Polsek Megang Sakti: Bersama Personil Brimob Polda Sumsel Dalam Rangka Operasi Stop Karhutla



Musi rawas-mitrari.com-Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas, menerima 7 personel Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, di Mapolsek Megang Sakti, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (13/9/2023).


Penerimaan personel brimob tersebut sebelumnya dilaksanakan apel Serpas BKO Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel Dalam Rangka Ops Stop Karhutla Polres Mura, yang dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH.


Personel Brimob beserta personel Polsek Megang Sakti, nantinya akan dikerahkan dan disiagakan dalam upaya pencegahan hingga penanganan karhutlabun serta gangguan kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Megang Sakti.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (13/9/2023).


"Usai, dilaksanakannya, apel Serpas BKO Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel Dalam Rangka Ops Stop Karhutla Polres Mura, oleh Bapak Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH. Kami, Polsek Megang Sakti, menggeser pasukan brimob ke Mapolsek Megang Sakti," kata Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, sedikitnya ada 7 personel Brimob yang diperuntukan ke Polsek Megang Sakti, nantinya para personel Brimob ini akan langsung melaksanakan tugasnya melakukan patroli kewilayah hukum Polsek Megang Sakti.


"Selain itu, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun khususnya diwilayah yang rentan akan terjadinya karhutlabun," jelas Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek berharap semoga dengan adanya BKO Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, bisa mengurangi serta mencegah terjadinya karhutlabun diwilayah hukum Polres Mura.


"Dan, kami tegaskan, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres, apabila ada oknum tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, pastinya akan kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlanjut," tuturnya.(mitra/*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler