Kapolsek Dan Camat megang sakti, Menghinbau Jangan Ada Masyrakat Memiliki Senjata Api Rakitan,

 


Musi Rawas-mitrari.com- Warga Desa Jajaran Baru II , dan Desa Pagar  Ayu Kecamatan Megang Sakti , Kabupaten Musi Rawas , Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Polsek kecamatan Megang sakti.


Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang tersebut diserahkan Langsung oleh Camat Megang Sakti,  Salman Alfarisi ke Polsek  dan diterima Langsung  oleh  Iptu Fauzan Aziman  Kapolsek Senin 13/11/2023  .


Kapolsek dan Babinsa mengatakan, penyerahan senjata api rakitan itu sendiri atas kesadaran masyarakat setempat.


Kesadaran masyarakat itu timbul karena pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan bersama unsur terkait lainnya seperti jajaran TNI.


Camat Megang Sakti  Salman Alfarisi dan Kapolsek ", mengimbau bila masih ada masyarakat memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.

Penyerahan dapat dilakukan melalui Polsek atau Koramil di kabupaten  Musi Rawas tersebut.


Sebab bila masyarakat memiliki  senjata api tidak ada izin dapat dikenakan hukuman yang berat. Apalagi bila disalahgunakan sehingga harus diserahkan pada pihak berwenang, "tutup nya.(mitra/*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler