PEGIAT ANTI KORUPSI,Kembali Desak Kejari Lubuklinggau Untuk Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pada BPKAD Linggau



Lubuklinggau-mitrari.com-Korupsi sebagai bahaya laten yang sangat meresahkan , berbagai modus operandi korupsi setiap hari yang berubah-ubah dengan tujuan agar perbuatan bejad tersebut tidak terendus rakyat dan aparat penegak hukum.


Sebuah kejahatan kemanusiaan (extra ordinary crim) memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,sebab penyakit ini tidakbpandang bulu terhadap calon korbanya.


Atas dasar ini PENGGIAT ANTI KORUPSI MLM yang di komandoi oleh Ahmad Jamaludin melakukan tindakan yang bijak selaku sosial control.


"Ahmad Jamaludin sebagai pelapor 

meminta kepada pihak kejari Lubuklinggau agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, dan jika pihak kejari Lubuklinggau menganggap bahwa kurang nya bukti petunjuk pada kasus ini, maka pihak pelapor akan menarik berkas pengaduan tersebut dan akan langsung menyampaikan laporan ke kejagung dan komisioner kejaksaan di Jakarta,tegasnya.


Diwaktu di confirmasi mengenai sejauh mana proses pengaduan yang sudah dilaporkan oleh PENGGIAT ANTI KORUPSI terhadap BPKAD kota Lubuklinggau pada dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021-2022 ,pihak kejaksaan negeri melalui salah satu  staff pidsus kejari Lubuklunggau, menjelaskan " bahwa kasus tersebut sudah berjalan dan sudah dilakukan penydikan dan dalam waktu singkat ini kita sama-sama menunggu hasilnya", jelasnya singkat. (mitra/Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler