Pejabat Kota Lubuk Linggau Menyerakan SK Rully Wijaya Plt Sekwan



Lubuklinggau-mitrari.com-Pejabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.


Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).


Ikut hadir Ketua DPRD, H Yulian Effendi dan Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera. (mitra/ADV) 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال