Pemkot Kota Lubuk Linggau Bahas Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Barang Ke Jalur Lingkar


LUBUK LINGGAU-mitrari.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat koordinasi rekayasa lalu lintas angkutan barang dan angkutan barang khusus agar dialihkan ke jalur lingkar, Rabu (28/5/2025). 


Dalam arahannya, H Trisko menegaskan pentingnya pengaturan arus lalu lintas angkutan barang demi kelancaran dan keselamatan di dalam kota. 


Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama mengalihkan kendaraan berat, termasuk angkutan batu bara, agar menggunakan jalur lingkar luar.


"Kita harus berkomitmen mengatur dengan benar angkutan barang serta angkutan barang khusus agar menggunakan jalur lingkar di Lubuk Linggau. Mari kita cari solusi bersama, bila perlu kita buat kesepakatan dengan para pengusaha, termasuk mobil pengangkut batu bara," ujarnya.


Lebih lanjut, Sekda menyebutkan bahwa pergerakan kendaraan angkutan akan diatur berdasarkan waktu tertentu, dengan mempertimbangkan dampak terbaik bagi masyarakat dan kelancaran lalu lintas.


Sementara itu, Asisten I Erwin Armedi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menghubungi para pengusaha, khususnya pelaku usaha angkutan batu bara, untuk membahas langkah selanjutnya dan menyusun mekanisme teknis implementasi di lapangan.


Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Lubuk Linggau.


Rapat juga dihadiri oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.(*/mitra) 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال