Plt Kejari Musi Rawas Mediasi Serahkan KIA.KIP.KIS Untuk Anak Panti Asuhan Mutiara Kasih Di Selangit


MUSIRAWAS-mitrari.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak melalui kegiatan mediasi dan penyerahan dokumen administrasi kependudukan kepada anak-anak Panti Asuhan Mutiara Kasih, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), dan berlangsung di Ruang Kerja Plt. Kajari Musi Rawas pada Rabu (21/05/2025) pukul 11.00 WIB hingga selesai.


Mediasi ini secara khusus membahas status perwalian anak bernama Bayu Iskandar yang saat ini berada dalam asuhan Yayasan Panti Asuhan Mutiara Kasih. Anak tersebut diketahui telah kehilangan ayah kandung dan ibunya dinyatakan tidak cakap hukum, sehingga menimbulkan hambatan dalam pengurusan administrasi kependudukan.


Melalui proses mediasi yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Kasi Intel, JPN pada Seksi Datun, serta Ketua Yayasan Panti Asuhan, disepakati bahwa segera dilakukan pendataan dan pengadministrasian identitas anak agar dapat memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya.

Penyerahan Dokumen KIA, KIP, dan KIS


Bersamaan dengan pelaksanaan mediasi, Kasi Datun juga menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada anak-anak di Panti Asuhan Mutiara Kasih, meliputi 25 Kartu Identitas Anak (KIA), 10 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 31 Kartu Indonesia Sehat (KIS).


Penyerahan ini merupakan bagian dari program Adhyaksa Peduli Anak Umang, sebuah inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan hukum dan hak dasar anak-anak, khususnya yang terlantar atau tidak memiliki wali sah.


Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada tugas dan kewenangan Seksi Datun sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya pelayanan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk upaya mediasi dan bantuan hukum non-litigasi.


Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan atau gangguan. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Kejaksaan, instansi terkait, dan pihak yayasan dalam mewujudkan keadilan sosial serta perlindungan bagi anak-anak di bawah asuhan negara atau lembaga sosial.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejari Musi Rawas tidak hanya menjalankan amanah undang-undang, tetapi juga membuktikan kepeduliannya terhadap hak-hak anak yang membutuhkan perlindungan dan jaminan administratif untuk akses pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak.(mitra/*) 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال