LUBUK LINGGU-mitrari.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Silampari Budgeting Watch resmi melaksanakan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) dan Program Kerja Sama dalam rangka penguatan layanan bantuan hukum berbasis Legal Clinic Collaboration (LCC) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Sarolangun, serta sejumlah lembaga pendukung seperti institusi pendidikan, media, dan lembaga bantuan hukum.
Penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau pada Kamis (20/11), dan dilakukan serentak di seluruh lapas serta rutan di Sumatera Selatan melalui virtual conference. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pembentukan LCC sebagai sarana pemenuhan hak keadilan bagi tahanan, anak didik pemasyarakatan, narapidana, maupun warga binaan lain.
Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan program kolaboratif antara lembaga pemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan praktisi hukum yang berfungsi memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada warga binaan.
Melalui LCC, warga binaan memperoleh layanan seperti Konsultasi dan Penyuluhan Hukum, Pendampingan dalam Proses Administratif, non Ligitasi dan Litigasi, serta Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi di Lingkungan Pemasyarakatan.
Ketua LSM Silampari Budgeting Watch, Marwan, menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap program ini.
“Kami menyambut baik inisiatif Legal Clinic Collaboration ini karena menjadi langkah nyata dalam membuka akses keadilan bagi warga binaan. Selama ini, banyak dari mereka tidak memahami proses hukum yang sedang atau telah mereka jalani. Melalui kolaborasi bersama lapas, perguruan tinggi, media, dan lembaga bantuan hukum, kami ingin memastikan bahwa hak-hak hukum mereka tetap terpenuhi. Ini bukan hanya soal pendampingan, tetapi juga upaya humanisasi dan pemulihan sosial,” ujarnya.
Marwan menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi model layanan bantuan hukum yang berkelanjutan dan berdaya guna, terutama bagi kelompok rentan dalam sistem pemasyarakatan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Silampari Budgeting Watch dan para mitra berkomitmen menjalankan layanan LCC secara konsisten, terukur, dan inklusif. Program diharapkan menjadi standar nasional dalam penyediaan layanan bantuan hukum terpadu di lingkungan pemasyarakatan.(Rilis/Red/mitra)

