LUBUK LINGGAU-mitrari.com- Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri sekaligus melakukan serah terima dan peresmian Rumah Bantuan CSR Program Bedah Rumah Bank Sumsel Babel, yang berlokasi di Jalan Puskesma RT 05, Kelurahan Cereme Taba, Selasa (16/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi serta konsisten mendukung program Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Ucapan terima kasih tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah, kepala OPD terkait, unsur kelurahan, ketua RT, hingga masyarakat setempat.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan bantuan bedah rumah CSR dari Bank Sumsel Babel yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan dan menyerahkan satu unit rumah bantuan CSR. Ini merupakan wujud kepedulian dan kolaborasi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Kota Lubuk Linggau berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan dalam program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Keterbatasan APBD tidak membuat kami patah semangat. Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus berupaya mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program, termasuk dukungan bantuan keuangan bersifat khusus dari Gubernur Sumatera Selatan,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus menurunkan angka RTLH, dengan target pada tahun 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Lubuk Linggau.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota berharap rumah bantuan CSR yang diserahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima, Bapak Andi, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarganya.
“Semoga rumah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, membawa keberkahan, serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga penerima,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Lubuk Linggau, Febrio Fadilah, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Perkim berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui program CSR telah melaksanakan bedah rumah sebanyak 76 unit.
“Sebanyak 50 unit merupakan dukungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Bapak Wali Kota, 9 unit dari Bank Sumsel Babel, 15 unit dari Baznas, serta 2 unit dari pihak developer,” jelasnya.
Ia menambahkan, program bedah rumah merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan dalam rangka menurunkan jumlah RTLH di Kota Lubuk Linggau. Saat ini, masih terdapat 732 unit rumah tidak layak huni yang menjadi target penanganan dalam lima tahun ke depan.
“Sejalan dengan target Indikator Kinerja Organisasi (IKO) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Bapak Wali Kota berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Lubuk Linggau hingga tahun 2029,” tutupnya.(mitra)

