LUBUK LINGGAU-bo-next.com-Aliansi Masyarakat peduli pendidikan yang berjumlah sembilan orang resmi melaporkan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana BOS tahun 2021 dan 2022 di SMA Negeri Tugumulyo.
Dalam laporan dan tuntutan 9 orang/lembaga tersebut, adanya dugaan korupsi dana BOS tahun 2021/2022 di SMA Negeri Tugumulyo.
Herdianto, Ketua LSM Peduli Pembagunan Daerah (PPD) dan Aliansi masyarakat peduli pendidikan, saat di temui wartawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan mendesak pihak kejaksaan negeri lubuklinggau agar dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bos di SMA Negeri Tugumulyo kabupaten Musi Rawas Propensi Sumatera Selatan Senin, 5/11/2022 ujarnya.
Dari beberapa item pengunaan dana bos yang kami sampaikan kepihak kejaksaan Negeri Diduga kuat telah terjadi korupsi dalam kegiatan pengunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga kuat kegiatan tersebut tidak di laksanakan
Kami dari Aliansi masyarakat peduli pendidikan mendesak pihak kejaksaan negeri lubuklinggau untuk melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dan penyimpangan pengunaan dana bos di tahun 2021/2022 dalam kegiatan tersebut
"Seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, begitu juga dengan kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan ditahun 2021/2022 dan kegiatan seterusnya". Tegasnya Herman.
Masih dikatakan Herman, Beranjak dari temuan data dilapangan ataupun data tertulis Aliansi dan masyarakat remsi melaporkan SMA Negeri Tugumulyo dengan nomor laporan : Istimewa/lpk/aliansi/XI/2022. dan semoga laporan kami ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim)